Jakarta. Pada September 2017 tepatnya tanggal 11 September, LG Electronics Indonesia resmi merilis
Program yang menarik untuk para konsumen pengguna produk TV LG. Program yang bertajuk pada
garansi produk ini dinamakan Perpanjangan Garansi (Extended Warranty).
Program ini dikenal dengan “1+1 Year” yang berarti Garansi Resmi produk 1 Tahun pada saat pembelian,
ditambah 1 Tahun Perpanjangan Garansi atau dengan kata lain total garansi produk yang diperoleh konsumen menjadi 2 Tahun.
Untuk first launching, program ini dimulai dari Service Center Jakarta Area (Panglima Polim, Jakarta Biak, Bekasi, Tangerang
dan tentunya akan di expand sampai mencakup seluruh area di Indonesia.
Untuk mengetahui informasi detail mengenai Program ini,
- Konsumen dapat menghubungi LG Call center 14010
- Silakan kunjungi website LG : http://www.lg.com/id/support/panduan-perpanjangan-garansi
- Konsumen juga dapat mengunjungi LG Service Center yang terdekat
Syarat dan Ketentuan yang berlaku dapat di cek melalui website atau pamflet yang ada di Toko Elektronik atau
di area Service Center seperti terlampir.

Attachment
Brosur Perpanjangan Garansi